Home Kriminal Enam Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang Diserahkan ke Jaksa
Kriminal

Enam Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang Diserahkan ke Jaksa

Share
Enam Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang Diserahkan ke Jaksa
Proses penyerahan enam tersangka penganiayaan MD ke Jaksa | Dok. Polresta Banda Aceh
Share

PUNCA.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan enam tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Senin (21/4/2025).

Keenam tersangka yakni SZ (62), HW (47), RP (26), MR (31), FSP (19) dan AS (19). Selain itu, penyidik juga ikut menyerahkan sejumlah barang bukti yang sempat disita sebelumnya atas kasus tersebut.

“Benar, sudah kita limpahkan ke jaksa siang tadi, dengan demikian proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian selesai,” ujar Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama.

Seperti diketahui sebelumnya, selama ini polisi masih menyelidiki kasus kematian RD (50), warga Aceh Besar yang tewas di kawasan Tibang pada November 2024 lalu. Korban diduga dianiaya para pelaku usai tertangkap berkhalwat.

Bahkan dalam prosesnya, polisi membongkar kuburan korban untuk mengautopsi ulang atau melakukan ekshumasi terhadap jasad malang itu. Alhasil, ditemukan sebuah luka di bagian kepala serta retakan pada tengkorak korban.

Hasil autopsi inilah yang kemudian menjadi salah satu barang bukti polisi untuk menjerat para pelaku sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Selain itu, polisi juga ikut memeriksa belasan saksi dalam kasus tersebut.

Share
Tulisan Terkait

Tikam Korban Tujuh Kali Pakai Badik, Seorang Pria Diamankan Polisi

PUNCA.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria...

DPRK dan Pemko Banda Aceh Sepakati Penataan Taman Sari-Putroe Phang

PUNCA.CO – Penataan Taman Sari dan Putroe Phang menjadi salah satu kesepakatan...

Sempat Viral Curi Beras di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap Polisi di Aceh Selatan

PUNCA.CO – Seorang warga Aceh Barat, RWN (34) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di...

Masa Jabatan Prof Mujiburrahman sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Diperpanjang

PUNCA.CO – Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.Ag. tetap menjabat sebagai Rektor Universitas...