PUNCA.CO – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) meminta pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Desakan ini menguat dalam Rapat Kerja Komwil I APEKSI 2026 di Banda Aceh, menyusul tekanan fiskal yang kian berat di daerah, Senin (20/4/2026).
“APEKSI mendorong Pemerintah Pusat agar gaji PPPK dibayarkan menggunakan APBN seperti pembayaran gaji PNS tanpa mengurangi alokasi TKD Kabupaten/Kota,” kata Ketua Komwil I APEKSI, Rico Tri Putra Bayu Waas, Senin (20/4/2026).
Baca juga: Mogok Massal Tenaga Medis, 13 Poliklinik RSUD Aceh Besar Ditutup
Di Banda Aceh sendiri, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengungkapkan bahwa porsi belanja pegawai di daerah sudah melampaui batas ideal. Di Banda Aceh, angkanya bahkan telah melebihi 30 persen dari total anggaran.
“Belanja pegawai kita sudah di atas 30 persen. Ini tidak sehat dan sangat membatasi ruang anggaran untuk pembangunan,” ujarnya.
Menurut Illiza, jika gaji PPPK terus dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka pemerintah kota akan kesulitan menjalankan program prioritas, termasuk pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.
Baca juga: Warga Tionghoa Banda Aceh Ucap Syahadat di Masjid Raya Baiturrahman
APEKSI menilai, pengalihan gaji PPPK ke APBN merupakan solusi konkret untuk menyeimbangkan beban keuangan antara pusat dan daerah. Kebijakan ini juga diharapkan tidak disertai pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD), agar kapasitas fiskal daerah tetap terjaga.
“Kalau ditanggung pusat, fiskal daerah bisa lebih stabil dan kita bisa fokus pada pembangunan,” kata Illiza.
Baca juga: Mualem Soal Dinamika JKA: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial
Ia menambahkan, forum APEKSI menjadi momentum penting untuk menyatukan suara pemerintah kota agar persoalan ini segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan kementerian terkait.
Desakan tersebut akan dibawa sebagai rekomendasi resmi ke tingkat nasional, dengan harapan pemerintah segera mengambil keputusan agar tekanan anggaran di daerah tidak semakin memburuk.








