Home Kesehatan Bupati Aceh Utara Minta BPJS Tangguhkan Aturan Desil hingga Juli 2026
Kesehatan

Bupati Aceh Utara Minta BPJS Tangguhkan Aturan Desil hingga Juli 2026

Share
Bupati Aceh Utara Minta BPJS Tangguhkan Aturan Desil hingga Juli 2026
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil | Foto: ist
Share

PUNCA.CO – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, meminta BPJS Kesehatan dan rumah sakit memberi kelonggaran hingga Juli 2026 agar masyarakat tetap bisa berobat tanpa terkendala klasifikasi desil.

“Saya minta masyarakat tetap bisa berobat seperti biasa. Jangan dulu diberlakukan desilnya sampai Juli 2026,” katanya, Sabtu (18/4/2026).

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat perubahan status desil. Kondisi tersebut diperparah oleh dampak bencana banjir yang menyebabkan sebagian warga kehilangan penghasilan.

Baca juga: Pasutri Penadah Motor Curian Dibekuk, Polisi Bongkar Jaringan Curanmor di Banda Aceh

Pihak BPJS Kesehatan menyambut permintaan tersebut dan membuka ruang solusi sementara agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lhokseumawe, Rita Masyita Ridwan, menilai perlu ada langkah alternatif agar masyarakat tetap terlindungi, termasuk melalui skema bantuan sosial lain.

“Kalau di puskesmas mungkin masih bisa, tapi di rumah sakit jadi kendala. Perlu solusi bersama, termasuk pemanfaatan program sosial,” ujarnya.

Baca juga: Pemutakhiran DTSEN: Mayoritas Warga Aceh Masih Kelompok Ekonomi Bawah

Sementara itu, Kepala BPS Aceh Utara, Armelia Amri, menyoroti persoalan akurasi data sebagai akar masalah. Ia meminta desa mengaktifkan operator SIKS-NG agar masyarakat dapat mengusulkan perbaikan data secara cepat.

Plt Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, menambahkan pemerintah daerah saat ini tengah melakukan validasi ulang data kesejahteraan untuk menghindari kesalahan klasifikasi.

“Jangan sampai yang layak justru tidak terdata, atau sebaliknya. Validasi ini penting agar kebijakan tepat sasaran,” katanya.

Share
Tulisan Terkait

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

PUNCA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan...

Pergub JKA 2026 Perluas Akses Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Non-BPJS

PUNCA.CO – Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan...

Sekolah Rusak dan Ekonomi Terhimpit, Mimpi Kuliah Bella dan Asmaul di Ujung Tanduk

PUNCA.CO – Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Utara...

IPAU Salurkan 8 Ton Bantuan dan Turunkan 30 Relawan ke Lokasi Banjir

PUNCA.CO – Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Banda Aceh menyalurkan bantuan tanggap...