Home Hukum Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Etomidate di Jakarta Utara
Hukum

Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Etomidate di Jakarta Utara

Share
Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Etomidate di Jakarta Utara
Tim penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggeledah apartemen diduga dijadikan clandestine lab memproduksi pods mengandung Etomidate. | Dok. ANTARA/HO-Humas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Share

PUNCA.CO – Polisi membongkar laboratorium rahasia perakitan pods vape berbahan etomidate di sebuah unit apartemen di Jakarta Utara. Pengungkapan laboratorium etomidate Jakarta Utara itu berawal dari penangkapan lima warga negara Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta.

Kelima WN Malaysia tersebut yakni Mohamad Zulhusni (49), Nur Aisyah (25), Emmanuel (24), Prince Alvin Robin (22), dan Muhammad Adam (21). Mereka ditangkap Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta pada Jumat (25/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan WNI bernama Satria Surya Sumantri (36), yang disebut berperan sebagai sopir penjemput.

Baca juga: Plt Sekda Aceh Terima Audiensi Terkait Pengembangan KEK Arun

Dilansir detikcom (30/9/2026), Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Irjen Eko Hadi Santoso mengatakan kelima WN Malaysia tiba dari Kuala Lumpur menggunakan penerbangan AirAsia QZ201.

“Ke-5 WNA tersebut diketahui tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan penerbangan AirAsia QZ201,” kata Eko melalui keterangannya, Senin (28/9/2026).

Mereka kemudian menjalani pemeriksaan setelah petugas Bea Cukai mencurigai gerak-geriknya di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang Disebut Tidak Cukup dengan Penegakan Hukum

Dari pemeriksaan, masing-masing membawa dua bungkus serbuk putih yang disembunyikan di bagian insole sepatu. Total terdapat 10 bungkus serbuk yang diduga etomidate dengan berat keseluruhan mencapai 5 kilogram.

“Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing membawa dua bungkus serbuk yang diduga etomidate dengan berat sekitar 500 gram per bungkus. Barang tersebut disembunyikan di bagian insole sepatu. Secara keseluruhan ditemukan 10 bungkus dengan berat (total) 5 kg,” ungkap Eko.

Hasil interogasi mengungkap para pelaku dikendalikan seseorang yang menggunakan nama panggilan ‘Madam’ melalui aplikasi Telegram. Mereka kemudian diarahkan menuju Yello Hotel Harmoni Jakarta untuk menyerahkan barang kepada WN China bernama Wu Song (25).

Baca juga: BNN Petakan Enam Kawasan di Aceh Besar Berstatus Bahaya Narkoba, Tiga Waspada

“Para WNA tersebut diarahkan oleh ‘Madam’ menuju Yello Hotel Harmoni Jakarta dan mengumpulkan semua sepatu yang berisi narkotika jenis etomidate ke dalam koper berwarna merah untuk diserahkan kepada seorang pria di lobi hotel atas nama Wu Song,” lanjut Eko.

Polisi menangkap Wu Song di lobi hotel. Dari pemeriksaan, petugas menemukan kunci unit Apartemen Mediterania Marina Residence di Jakarta Utara yang kemudian menjadi lokasi pengembangan penyidikan.

Di apartemen tersebut, polisi menemukan laboratorium etomidate Jakarta Utara yang digunakan untuk merakit pods vape. Sejumlah bahan baku dan peralatan turut diamankan.

Baca juga: Plt. Sekda Aceh Perkuat Sinergi dengan BMKG untuk Kesiapsiagaan Bencana

“Unit apartemen tersebut diduga menjadi clandestine lab pembuatan narkotika jenis etomidate, adapun di dalam unit apartemen ditemukan beberapa kelengkapan dan peralatan pembuatan vape jenis etomidate,” sebut Eko.

Barang bukti yang disita antara lain 16 jeriken berkapasitas 5 liter berisi cairan perasa putih, lima botol cairan putih berukuran 1 liter, 21 ribu pods vape kosong, 15 ribu silicon caps pods vape, segel pods, 800 pipet plastik, serta 4.715 kemasan pods aneka rasa.

Wu Song diketahui berada di Indonesia sejak September 2026. Ia mengaku memperoleh arahan melalui grup komunikasi Signal untuk mencatat stok barang.

Baca juga: Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis hingga 3 Tahun karena Kekerasan Anak

“Ia mengaku memperoleh arahan melalui grup komunikasi ‘Signal’ untuk melakukan pencatatan stok barang,” tutur Eko.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita bahan baku dan peralatan perakitan vape etomidate dengan nilai sekitar Rp127,5 miliar. Polisi menyebut barang bukti tersebut berkaitan dengan potensi peredaran sekitar 42.500 pods.

“Berdasarkan penghitungan sementara tersebut, barang bukti diperkirakan berkaitan dengan potensi peredaran sekitar 42.500 pods, dengan estimasi penyelamatan sekitar 21.250 jiwa,” pungkas Eko.

Baca juga: Mahasiswa Poltekpel Malahayati Meninggal, Penyebab Kematian Masih Tunggu Hasil Forensik

Para pelaku dijerat Pasal 119 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf b UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Share
Tulisan Terkait

Polri Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla, Riau Terbanyak

PUNCA.CO – Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran...

Bea Cukai Lhokseumawe Tangkap Kurir Ganja di Nagan Raya, Sita 6 Kilogram

PUNCA.CO – Bea Cukai Lhokseumawe bersama Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba...

BI dan Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

PUNCA.CO – Bank Indonesia (BI) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan...

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh

PUNCA.CO – Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah resmi menjabat sebagai Kapolda Aceh...