Home Politik Kader Partai Aceh Ramai-Ramai Kritisi Kebijakan JKA Terbaru
Politik

Kader Partai Aceh Ramai-Ramai Kritisi Kebijakan JKA Terbaru

Share
Kader Partai Aceh Ramai-Ramai Kritisi Kebijakan JKA Terbaru
Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh. | Dok. PUNCA.CO/T. Yum Mahardika
Share

PUNCA.CO – Fakta menarik terlihat dalam polemik Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang berlanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Aula Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Selasa (28/4/2026).

Perbincangan publik terkait dugaan kebijakan tersebut didukung oleh Partai Aceh, ternyata berbanding terbalik dengan fakta dalam RDP. Kader-kader Partai Aceh malah kritisi kebijakan tersebut dan memberi warning agar kebijakan tersebut tidak merugikan Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf.

Kritik keras malah ditujukan terhadap Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), yang dinilai harus bertanggung jawab kepada rakyat Aceh atas tergerusnya anggaran JKA.

Baca juga: Juanda: Anggaran JKA Hilang di Tengah Jalan, Ketua TAPA Harus Bertanggung Jawab

Ketua DPRA, Zulfadhli misalnya. Sosok yang dikenal Abang Samalanga itu ikut mempertanyakan soal hilangnya anggaran yang sebelumnya telah disepakati.

“Dari 549 miliar saya teken sekarang tinggal 114 miliar, siapa yang rampok uang JKA ini? Kami tidak dilibatkan dan dipotong sepihak,” tegasnya.

Disisi lain, Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA, Tgk. Anwar Ramli, juga menyoroti aspek hukum kebijakan tersebut. Ia menegaskan qanun memiliki posisi lebih tinggi dibanding pergub.

“Qanun itu lebih tinggi dari Pergub. Di qanun sudah jelas, setiap warga Aceh berhak mendapat jaminan kesehatan gratis,” ujarnya.

Baca juga: Resmi DPRA Rekom Pencabutan Pergub JKA, Berikut Isinya

“Kadang-kadang kebijakan ini bukan dari kebijakan pak Gubernur langsung. Ada kebijakan dibawah-dibawahnya,” tambahnya.

Ia menduga kebijakan tersebut tidak sepenuhnya berasal dari keputusan langsung gubernur, melainkan ada kemungkinan dipengaruhi pihak lain, seperti halnya dalih kondisi fiskal.

Kritik serupa datang dari salah satu kader Partai Aceh Juanda Djamal, yang turut hadir saat itu. Ia menilai jika Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tetap dijalankan, maka Qanun Nomor  4 Tahun 2010 yang menjadi dasar hukum harus direvisi terlebih dahulu.  Bahkan ia juga mengingatkan dampak politik ke depan bagi Partai Aceh sendiri.

Baca juga: Abang Samalanga Tegaskan Pergub JKA Harus Dicabut

“Jika memang skema perubahan JKA tetap dipaksakan untuk dijalankan, revisi dulu qanunnya, namun sebagai kader PA saya sarankan stop, karena dapat berdampak besar bagi dukungan masyarakat partai Aceh kedepan,” ujarnya.

Di kesempatan lebih lanjut usai RDP, Juanda menegaskan bahwa kebijakan tersebut kontraproduktif dengan harapan masyarakat yang menginginkan JKA berlanjut tanpa ada batasan sebagaimana pergub nomor 2 tahun 2026.

Juanda juga berpesan agar pimpinan Partai Aceh, “Jangan mengambil kebijakan yang berlawanan dengan garis massa, efeknya kita dapat ditinggalkan oleh massa di momentum politik selanjutnya,” tegasnya.

Baca juga: Pemerintah Aceh Sebut Bakal Hormati Usulan DPRA Terkait Pencabutan Pergub JKA

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA Irfansyah sendiri menegaskan bahwa JKA tidak bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan Aceh.

“JKA merupakan semangat GAM, turunan MoU, turunan UUPA. Kebijakan ini jangan sampai menjadi kerugian besar bagi Mualem,” katanya.

Dalam RDP tersebut terlihat adanya kegelisahan besar di internal Partai Aceh terhadap implementasi Pergub JKA. Para kader meminta kebijakan tersebut dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan qanun serta semangat perjuangan dan semangat awal lahirnya jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat Aceh.

Share
Tulisan Terkait

Juanda: Anggaran JKA Hilang di Tengah Jalan, Ketua TAPA Harus Bertanggung Jawab

PUNCA.CO – Polemik Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang...

Resmi DPRA Rekom Pencabutan Pergub JKA, Berikut Isinya

PUNCA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menerbitkan Keputusan Pimpinan DPRA...

Pemerintah Aceh Sebut Bakal Hormati Usulan DPRA Terkait Pencabutan Pergub JKA

PUNCA.CO – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menyatakan menghormati DPR...

DPRA Rekomendasikan Pergub JKA Dicabut

PUNCA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)...